Common Noun dan Proper Noun





Common noun

Common noun adalah kata benda yang menunjukkan orang, pekerjaan, hewan, tempat, atau benda lainnya, baik benda abstrak maupun benda konkret.

Contoh common noun untuk orang adalah sebagai berikut:

Kata benda
Arti
Man
Laki-laki
Woman
Perempuan
Parents
Orang tua
Uncle
Paman
Aunt
Bibi
Teenager
Remaja
Adolescent
Anak remaja
Cousin
Sepupu
Niece
Kemenakan perempuan
Nephew
Kemenakan laki-laki
Etc.


Contoh  common noun untuk pekerjaan adalah sebagai berikut:

Kata benda
Arti
Clown
Badut
Soldier
Tentara
Dentist
Dokter gigi
Lawyer
Pengacara
Attorney
Jaksa
Judge
Hakim
Nurse
Perawat
Teacher
Guru
Engineer
Insinyur
Musicians
Pemusik
Etc.




common noun and proper noun


Contoh common noun untuk hewan adalah sebagai berikut:

Kata benda
Arti
Eagle
Elang
Pigeon
Merpati
Elephant
Gajah
Cow
Sapi
Lion
Singa
Ant
Semut
Shark
Hiu
Whale
Paus
Snake
Ular
Dragonfly
Capung

Contoh common noun untuk tempat adalah sebagai berikut :

Kata benda
Arti
Kindergarten
Taman kanak-kanak
School
Sekolah
Airport
Bandara
Market
Pasar
Station
Stasiun
House
Rumah
Palace
Istana
Mosque
Mesjid
Cafe
Kedai kopi

Contoh  common noun untuk benda yang berupa kata benda konkret maupun abstrak adalah sebagai berikut :

Kata benda
Arti
Basket
Keranjang
Bed
Tempat tidur
Window
Jendela
Door
Pintu
Radio
Radio
Love
Cinta
Law
Hukum
Faith
Kepercayaan
Happiness
Kebahagiaan
Beauty
Kecantikan

  
Proper noun

Proper noun adalah kata benda yang berupa nama untuk orang, tempat, atau benda tertentu. Proper noun harus ditulis dengan menggunakan huruf kapital pada awal katanya. Yang termasuk proper noun adalah:
  1. Nama orang, contoh : Muhammad S.A.W., Issac Newton, Agatha Christie, etc
  2. Nama tempat terkenal, kota, bangunan, dan monumen, contoh: Nabawi Mosque, Big Ben, New York, Makassar, Baubau, Hasanuddin University, etc.
  3. Nama gunung, laut, pantai, sungai, dan danau, contoh : Lake Toba, Mount Bromo, Nirwana Beach, etc.
  4. Nama hari dan bulan termasuk hari libur, contoh : Friday, Sunday, New Years Day, Ramadhan, etc.
  5. Nama negara dan kebangsaanya, contoh Indonesia, Indoesian, China, Chinese, etc.
Jadi, yang membedakan antara common noun dan proper noun adalah common noun menyangkut orang, benda, tempat, yang tidak spesifik atau secara umum. Sedangkan proper noun menyangkut orang, benda atau tempat secara khusus.

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post